Jakartakita.com – Kepala Bidang Industri Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Arie Fatah mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap sedikitnya 360 industri pariwisata di Ibu Kota, termasuk industri yang harus tutup selama bulan Ramadan.
Dikatakan, total jumlah industri pariwisata yang ada di Jakarta saat ini sebanyak 1.287.
“Dari jumlah itu, sebanyak 360 industri pariwisata yang akan diawasi secara ketat, karena harus tutup selama bulan Ramadan, yakni, 8 klab malam, 66 diskotik, 7 mandi uap dan 230 griya pijat serta 60 permainan bola sodok,” katanya, Jumat (12/6/2015).
Menurut Arie, selama bulan Ramadan, Disparbud DKI akan melakukan pengawasan ketat terhadap industri pariwisata yang diwajibkan tutup tersebut dan apabila kedapatan melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penyegelan.
Sementara itu, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan pihaknya bersama unit terkait akan melaksanakan dan meningkatkan pengawasan terpadu kepada seluruh industri pariwisata selama bulan Ramadan.