Jakartakita.com – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperuntukan untuk warga Jakarta yang tidak mampu. Namun, pada prakteknya banyak ditemukan penyalahgunaan peruntukan.
Oleh karena itu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang gencar melakukan razia untuk membongkar kasus jual beli rusunawa, yang kerap terjadi di beberapa rusun milik Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, Ahok mengaku tak segan-segan memenjarakan para penghuni rusun yang telah melakukan pemalsuan perbankan agar bisa sesuai dengan data rekening Bank DKI. Hal itu menjadi modus yang kerap dilakukan, sebagai prasyarat untuk mendapatkan izin huni berupa Surat Perjanjian (SP) huni rusun.
Ahok pun mengaku, bakal merumahkan PNS DKI yang nekat mempermainkan peruntukan rusunawa.