Nantinya, palang pintu otomatis ini akan terpasang di semua koridor.Selain palang pintu otomatis dan RFID, Pemprov DKI Jakarta juga akan meninggikan separator busway dengan Movable Concrete Barrier (MCB), agar tidak ada lagi kendaraan pribadi yang ‘nyelonong’ masuk jalur busway. Pasalnya, aturan tilang bagi pelanggar yang semula diberlakukan tidak efektif.
Nantinya, pemprov DKI Jakarta akan menggandeng Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan dan sterilisasi jalur busway. Dan dalam waktu dekat penggunaan palang pintu otomatis akan segera diuji coba di koridor busway yang terpilih.