Wow, Pemprov DKI Bakal Bangun Toko Khusus Minuman Beralkohol

Jakartakita.com – Rupanya aturan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket oleh Kementerian Perdagangan berimbas besar bagi produsen minuman beralkohol.Omzet pun menurun drastis. Begitupun yang dialami PT Delta Djakarta Tbk.

Namun, Pemprov DKI sudah punya solusi agar PT Delta Djakarta tidak bangkrut. Rencananya, Pemprov DKI bakal membuat sejumlah toko khusus minuman beralkohol. Harapannya angka penjualan minuman beralkohol di Jakarta akan kembali ke kondisi semula, namun tetap aman dan terkontrol penjualannya. Strategi itu dapat kembali menaikkan angka pendapatan, tanpa kecolongan atas maraknya penjualan minuman beralkohol yang tak masuk ke kas PAD DKI Jakarta.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham di perusahaan PT Delta Djakarta Tbk., salah satu produsen minuman beralkohol, sebesar 26,25 persen. Karena adanya aturan pembatasan distribusi minuman beralkohol ini, saham Delta anjlok sekitar 40 persen. Hal itu otomatis membuat pendapatan asli (PAD) daerah Pemprov DKI Jakarta ikut anjlok dari nilai pendapatan sebelumnya.

minuman beralkoholminuman kerasPemprov DKIPT Delta Djakarta Tbk
Comments (0)
Add Comment