Jakartakita.com – Belum lama ini dikabarkan, penyaluran beras untuk masyarakat miskin, bermasalah.
Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan, penyaluran beras tersebut banyak yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Salah satu ketidaksesuaian tersebut terjadi pada berat beras yang disalurkan ke masyarakat yang hanya 5,75 kilogram per bulan atau jauh dari seharusnya yang mencapai 15 kilogram.
Selain itu, ketidaksesuaian juga terjadi pada kualitas beras. Banyak raskin yang diterima masyarakat berkualitas buruk.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah akan memperbaikinya mulai tahun 2015 ini. Upaya ini dilakukan agar penyaluran beras tersebut pada tahun 2016 nanti lebih baik.
Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, setidaknya akan ada tiga perbaikan mendasar yang akan dilakukan pemerintah pada waktu dekat ini.
Pertama, perbaikan distribusi. Upaya perbaikan distribusi ini akan dilakukan dengan melibatkan pendanaan dari APBD. Menurut Khofifah, pelibatan ini dilakukan agar nantinya ongkos angkut raskin bisa lebih murah.
“Kalau tidak ditanggung APBD, biaya transport akan ditanggung penerima, kalau itu di daerah kepulauan, raskin yang turun sekali sebulan akan diambil tiga bulan sekali karena ongkos sebulan dengan tiga bulan akan sama, maka ini akan ada cost sharing dari APBD,” katanya, di Istana Negara Senin (22/6/2015).
Perbaikan kedua, lanjut dia, yaitu terhadap kualitas beras. Pemerintah berencana menerapkan perubahan sistem penyimpanan beras untuk masyarakat miskin. Jika selama ini beras dibiarkan menumpuk hingga berkutu dan hitam, mulai tahun 2015 ini mereka akan mendistribusikan beras sesuai waktu yang mereka peroleh.
Bila beras itu masuk ke gudang Bulog awal, mereka akan didistribusikan terlebih dahulu. Khofifah mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penurunan kualitas beras raskin.
Sementara itu, perbaikan ketiga akan dilakukan terhadap penerima raskin. Khofifah mengatakan, pemerintah akan memperbarui data masyarakat penerima raskin karena data penerima yang digunakan oleh pemerintah saat ini dihasilkan dari data yang dikumpulkan pada tahun 2011.
Selain memperbaiki data tersebut Khofifah juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengubah sasaran penerima raskin. Jika selama ini basis data yang digunakan untuk memberikan raskin adalah data rumah tangga, mulai penyaluran 2016 nanti, pemerintah akan merubahnya.
“Basisnya menjadi keluarga, karena kalau yang digunakan rumah tangga, selama ini ada satu rumah tangga berisi enam keluarga, ini akan diubah,” tukasnya.