Sebanyak 320 Petasan Hasil Sitaan di Jakarta Utara Dimusnahkan

foto: istimewa

Jakartakita.com – Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara kemarin sempat menggelar razia petasan di tiga titik masing-masing di Pasar Bahari, Pasar Warakas dan di Jalan Bugis.

Razia petasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu pula, sebagai tindak lanjutan yang dilakukan perihal laporan dari warga yang resah dan terganggu oleh bunyi petasan terutama saat bulan Ramadan seperti sekarang ini.

“Kami telah menyita sebanyak 320 petasan dari berbagai jenis dan ukuran. Temuan ini akan langsung kami musnahkan,” ujar Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati, pada hari Senin (22/6/2015).

Menurutnya, petasan – petasan itu didapat dari beberapa lapak pedagang yang menjual secara terang-terangan di jalan maupun secara sembunyi-sembunyi dipasar.

“Semua pedagang kembang api pun kami geledah, karena ada juga yang jual petasan tapi disembunyikan dikolongnya. Jika ada permintaan maka akan dikeluarkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui pula, selain membuat gaduh, petasan bisa menyebabkan kebakaran dan merupakan pemicu terjadinya aksi tawuran antar warga, yang selalu terjadi apabila bulan Ramadhan datang.

320 Petasandimusnahkanhasil razia petasanJakarta Utara.Razia Petasanrazia yang dilakukansatpol pp
Comments (0)
Add Comment