Jakartakita.com – Setelah menyelesaikan masa uji coba dan gratis selama dua pekan, akhirnya PT Lintas Marga Sedaya (LMS) memberlakukan tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) per Kamis (26/6/2015) tepat pukul 00:00 WIB, untuk semua golongan kendaraan.
Tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I.
Berdasarkan situs Setkab dikutip, Jumat (25/6/2015), besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan).
Golongan I akan membayar Rp 96.000.
Golongan V akan membayar Rp 288.500.
Berikut rincian jumlah yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes):
– Tol JORR Rp 8.500
– Tol Jakarta- Cikampek Rp 13.500
– Tol Cikopo-Palimanan Rp 96.000
– Tol Palimanan-Kanci Rp 4.500,
Jumlah total Rp 146.000
Selama arus mudik lebaran Idul Fitri terhitung mulai H-10 hingga H+5 tarif tol akan didiscount sebesar 25%-35 %, hingga menjadi:
– Tol JORR Rp 5.500
– Tol Jakarta- Cikampek Rp 8.500
– Tol Cikopo-Palimanan Rp 72.000
– Tol Kanci-Pejagan Rp 18.000
Jumlah total Rp 107.000
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25-35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berlaku hingga H-10 hingga H+3 Lebaran 2015.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam Peresmian Tol Cipali di Puwakarta, Sabtu mengatakan penetapan potongan tarif dilakukan oleh operator sesuai SK Menpupera.
Selain mulai memberlakukan tarif resmi ini, pihak LMS juga memastikan kalau seluruh sarana dan fasilitas Tol Cipali seperti rambu, marka jalan, petunjuk dan lain sebagainya sudah dilengkapi. Semuanya sudah siap pakai menyambut para pemudik.