“Status baru Indonesia ini akan menjadikan negara kita sejajar dengan negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan India,” kata Yusuf, kepada Jakartakita.com, baru-baru ini di Jakarta.
Sebagai informasi, pertemuan International Cooperation Review Group (ICRG) pada 22-23 Juni 2015 lalu di Brisbane, Australia telah memutuskan untuk mengeluarkan Indonesia dari keseluruhan proses peninjauan ICRG atau daftar yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
“Bukan hanya meningkatkan investasi, tetapi juga meningkatkan profil perbankan dan melancarkan transaksi keuangan dari dan menuju Indonesia,” tandasnya.