Horee…Indonesia Dinyatakan Keluar Dari Negara Pendukung Teroris, Investor Siap Masuk

Jakartakita.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf menilai, keluarnya Indonesia dari blacklist dan grey area negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan teroris akan membuat investor dari mancanegara tidak lagi ragu menanamkan modalnya di Indonesia.

“Status baru Indonesia ini akan menjadikan negara kita sejajar dengan negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan India,” kata Yusuf, kepada Jakartakita.com, baru-baru ini di Jakarta.

Sebagai informasi, pertemuan International Cooperation Review Group (ICRG) pada 22-23 Juni 2015 lalu di Brisbane, Australia telah memutuskan untuk mengeluarkan Indonesia dari keseluruhan proses peninjauan ICRG atau daftar yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

“Bukan hanya meningkatkan investasi, tetapi juga meningkatkan profil perbankan dan melancarkan transaksi keuangan dari dan menuju Indonesia,” tandasnya.

 

black listFinancial Action Task Force on Money Laundering (FATF)International Cooperation Review Group (ICRG)negara pendukung terorispencucian uangpendanaan terorisPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Teroris
Comments (0)
Add Comment