Realisasi Open Government, Pemprov DKI Bakal Luncurkan Portal Open Data 30 Juni Mendatang

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kominfomas DKI, Harry Sanjaya mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meluncurkan portal open data pada 30 Juni mendatang.

Dengan portal ini, masyarakat bisa mengakses info yang dibutuhkan di situs : www.data.jakarta.go.id.

“Setidaknya ada 400 data set atau kumpulan data yang bisa diakses pada tahap pertama ini,” kata Harry di Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Dijelaskan, peluncuran open data ini sesuai dengan Pergub Nomor 181 tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi.

Oleh sebab itu, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk menyerahkan data-data secara berkala.

Adapun data dari SKPD nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim verifikasi dan validasi yang ditetapkan dengan SK Gubernur sebelum masuk ke portal.

“Sesuai dengan amanat Pergub, Bappeda sebagai inisiator SKPD menyebarluaskan informasi ke publik,” ujarnya.

Ditambahkan, open data yang akan diluncurkan ini juga merupakan bagian tak terpisahkan dari program nasional, yaitu open government.

“Salah satunya adalah portal data terbuka. Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya telah bergabung dengan open data nasional. Setidaknya ada 318 data set yang telah masuk di open data nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada sebanyak 15 SKPD yang secara kontinyu mengirimkan data. Data yang paling banyak diminati oleh publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Seperti bidang kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

open dataopen governmentPemprov DKI JakartaportalSistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan InformasiSKPD
Comments (0)
Add Comment