Jakartakita.com – Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Senin (29/6/2015) di Jakarta, mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan menerapkan sistem parkir otomatis dengan tarif tinggi di dalam Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kapuk Muara, Jakarta Utara, dengan tarif antara Rp 3 ribu-8 ribu per jam.
Hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya penghuni di Rusun Kapuk Muara yang membawa mobil pribadi. Bahkan sebelumnya sempat diberitakan bahwa diantara penghuni kedapatan ada yang memarkir mobil Mercy-nya.
“Karena sudah terlanjur masuk, mereka tidak bisa kita usir. Tapi, mereka harus bayar tarif parkir tinggi biar ada pemasukan ke kas daerah,” tegas Ika.
“Mudah-mudahan pada minggu ini pembangunan parkir otomatis bisa dimulai,” sambung Ika.
Dijelaskan, sejak awal, pembangunan Rusunawa diperuntukkan buat warga kurang mampu.
“Kita semua setuju Rusunawa diperuntukkan buat warga kurang mampu, bukan masyarakat kaya yang membawa mobil pribadi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Sunardi Sinaga mengaku, masih menunggu informasi lebih lanjut soal rencana menerapkan sistem parkir otomatis tersebut.
Secara prinsip, pihaknya siap membantu. Namun, harus ada hitam di atas putih apabila pengelolaan parkir jadi dilimpahkan ke pihaknya.