Jakartakita.com – Kabar gembira bagi Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Depok. Pasalnya, besok, Jumat (3/7/2015) gaji ke-13 untuk Pemerintah Kota Depok bakal cair.
Pemkot Depok sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30.985.300.800 untuk gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Depok. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada 7.636 PNS dan CPNS.
Kasi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Osih, Kamis (2/7/2015), mengatakan kalau tahun ini anggaran gaji ke-13 mengalami kenaikan dari tahun lalu. Tahun lalu dana untuk gaji 13 sebesar Rp29 miliar (dua puluh sembilan miliar) dan diberikan pada 7.722 PNS.
Jumlah pada 2015 bertambah karena ada CPNS yang sudah bekerja, namun hanya diberikan 80% dari gaji pokoknya sesuai dengan gaji yang diterima selama menjabat sebagai CPNS.
Sementara bagi PNS akan diberikan penuh 100%, ditambah untuk PNS yang telah pensiun yang diberikan melalui Taspen.
Penambahan anggaran sudah sesuaikan dengan jumlah PNS yang ada, berikut CPNS dan PNS yang memasuki masa pensiun.
O