Jakartakita.com – Oleh karena yang digunakan adalah pesawat militer, maka Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan asuransi atau pun ganti rugi dari Pemerintah terhadap korban dan keluarga penumpang korban dari jatuhnya pesawat Hercules C-130 tidak berlaku.
“Saya kira tidak ada ganti rugi dari Kementerian Perhubungan. Masalah ganti rugi mungkin nanti akan ditangani TNI AU, karena ini di luar kewenangan kami,” papar Jonan, pada hari Rabu (1/6/2015).
Jonan berpendapat, menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dijelaskan bahwa, ketentuan ganti rugi dan asuransi Jasa Raharja hanya berlaku untuk penerbangan komersial.
“Hal tersebut sudah diatur di UU Penerbangan kita, yang diatur itu mencakup penerbangan sipil saja,” tambahnya.
Dikesempatan lain, Jusuf Kalla, Wakil Presiden, mengatakan Pemerintah berjanji akan memberikan santunan terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat militer jenis Hercules C-130 yang jatuh di kawasan pemukiman penduduk di Kota Medan, Sumatera Utara.
Wapres mengatakan Pemerintah akan memberikan santunan terhadap korban sipil dalam kecelakaan tersebut. Namun untuk jumlah santunannya masih akan dikaji lebih lanjut.
“Untuk warga sipil yang menjadi penumpang dipesawat tersebut, tentu Pemerintah akan menyantuni, tergantung kondisinya. Karena saya belum tahu aturannya seperti apa,” ujar Kalla.
Seperti diketahui, bahwa pada hari Selasa (30/6/2015) pukul 11.00 WIB, sebuah pesawat milik TNI AU, Hercules C-130 dengan nomor ekor A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting Medan, menimpa sebuah beberapa bangunan dan juga kendaraan yang terparkir disana.
Pesawat naas ini berencana akan menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, namun setelah terbang beberapa menit dari Lanud Soewondo Medan, tiba – tiba saja pilot dari pesawat tersebut meminta kembali karena ada kerusakan. Namun sayang, pesawat itu jatuh.
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri RSUP Adam Malik Medan, saat ini diketahui masih melakukan identifikasi jasad yang beberapa ditemukan hanya potongan saja, untuk disesuaikan dengan bagian lainnya guna mengungkap identitas korban.
Mayor Sus Jhoni Tarigan, Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Soewondo Medan menyatakan, isi total dari pesawat tersebut secara keseluruhan adalah sebanyak 122 orang, yang terdiri dari 110 penumpang dan 12 kru.
Jumlah 122 penumpang itu terdiri dari 39 prajurit TNI (33 TNI-AU dan enam TNI-AD), ada pula 83 penumpang sipil yang merupakan keluarga TNI.