Rawan Aksi Kriminal, Minimarket Diminta Tidak Beroperasi 24 Jam

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq meminta agar seluruh minimarket di Jakarta Timur untuk tidak beroperasi selama 24 jam.

Sebab, hal itu dikhawatirkan akan mengundang aksi kejahatan.

Dia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menginstruksikan agar setiap Polsek menyosialisaikan agar minimarket tak beroperasi 24 jam.

Hasilnya, saat ini beberapa minimarket telah mengikuti anjuran tersebut.

“Sosialisasi melalui polsek-polsek sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Agar minimarket tidak lagi beroperasi 24 jam. Kalau di dalam kota boleh lah begitu tapi juga harus menyiapkan petugas keamanan khusus,” ujarnya, Selasa (7/7/2015) kemarin.

Sekadar informasi, sejak Januari hingga Juli 2015 ini, sedikitnya ada 5 kasus pencurian dengan kekerasan menimpa minimarket di Jakarta Timur. Dalam aksinya, seluruh pelaku menggunakan senjata api. Dua pelaku perampokan minimarket itu sudah berhasil ditangkap di Lampung beberapa pekan lalu. Selebihnya masih dalam pengejaran petugas.

aksi kriminalKapolres Metro Jakarta Timurminimarket 24 jamPolsek
Comments (0)
Add Comment