Wow…Di NTB, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Smartphones

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kemajuan teknologi sejatinya untuk memudahkan hidup manusia.

Hal ini diwujudkan PT. XL Axiata Tbk (XL) dengan memperluas kerjasama program XmartCity dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor khusus di wilayah NTB.

Kedua pihak bersama-sama ingin mempermudah layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan keunggulan teknologi digital.

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Dra. Hj Putu Selly Andayani, M.Si dan Direktur Service Management XL, Ongki Kurniawan, di Mataram, Senin (6/7).

Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi  turut menyaksikan penandatanganan ini.

“Melalui program XmartCity dan XmartVillage yang saat ini telah kami laksanakan di sejumlah daerah, XL ingin membantu pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki melalui pemanfaatan internet cepat dan teknologi digital. Program kerjasama pemanfaatan fasilitas XL Tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu bentuk implementasinya. Melalui program ini, kami berharap XL Tunai bisa menjawab kebutuhan Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak, sekaligus mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran. Ini sekaligus yang pertama di Indonesia untuk model kerjasama layanan seperti ini,” tutur Ongki Kurniawan, dalam keterangan pers yang diterima Jakartakita.com, Rabu (8/7/2015).

Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis, dengan memanfaatkan XL Tunai, maka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan lebih cepat dan efektif. Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui XL Tunai, dengan mengakses menu di *123*120#.

Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar. Selanjutnya, pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.

Masyarakat NTB akan bisa memanfaatkan layanan yang memudahkan ini sekitar awal Agustus 2015.

Setelah penandatanganperjanjian kerjasama, XL dan Dispenda Pemprov NTB akan segera menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk lokasi-lokasi di mana masyarakat nanti bisa dengan lebih mudah mencetak bukti pembayaran pajak.

Dengan menguasai pangsa pasar XL sekitar 85% di seluruh NTB, program ini tidak akan menyulitkan warga NTB dalam mendapatkan layanan XL Tunai. Sebaliknya, pelanggan XL yang adalah mayoritas di daerah tersebut akan bisa mendapatkan manfaat lainnya dari XL Tunai, sebagai uang elektronik yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel. Jenis transaksi yang bisa digunakan adalah beli pulsa telepon selular, bayar tagihan, belanja di toko, belanja online, serta kirim uang dan terima kiriman uang dari luar negeri. Semua jenis transaksi tersebut dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Kerjasama ini sekaligus melengkapi program-program dalam bingkai XmartCity Lombok yang telah dan sedang dibangun XL.

 

pajak kendaraan bermotorPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)ponselPT XL Axiata Tbk (XL)SmartphonesXL TunaiXmartCityXmartVillage
Comments (0)
Add Comment