Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membatalkan pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.
Di Balai Kota, Kamis (9/7/2015), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan bahwa pembatalan tersebut, terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai adanya kelebihan bayar hingga Rp 191 miliar. Padahal pembeliannya sudah sesuai dengan harga nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi tersebut.
Menurut Ahok, pembatalan itu lantaran pihak RS Sumber Waras tidak mungkin mengembalikan kelebihan uang yang dimaksud BPK. Namun jika pembelian harus diulang maka harganya akan berbeda. Karena harga tanah setiap tahunnya terus meningkat. Pemprov DKI sendiri membeli lahan itu pada tahun 2014 lalu.
“Tapi BPK maksa katanya mesti hitung yang nilai (NJOP) perumahan. NJOP perumahan dibandingkan yang komersial ini ya mesti beda dong harganya,” ujar Ahok.
Sebagai informasi, lahan yang dibeli Pemprov DKI berada satu zona dengan RS Sumber Waras. Dimana NJOP lahan di lokasi tersebut sebesar Rp 20 juta per meter persegi.
“Lebih baik dibatalin deh, takut kita,” tandas Ahok.