Jakartakita.com – Hari Raya Idul Fitri/Lebaran tinggal menghitung hari. Ritual mudik pun mulai banyak dilakukan masyarakat.
Agar rumah yang ditinggalkan aman selama mudik, warga diimbau untuk melapor kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.
“Untuk mengantisipasi keamanan dan tindakan lain pada saat rumah kosong ditinggal pemudiknya pulang kampung,” kata Sapto B Wibowo, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).
“Seharusnya warga yang akan mudik melaporkan pada RT dan RW setempat,” sambungnya.
Ditambahkan, dengan melapor akan mempermudah dalam mendeteksi pemudik dan warga yang akan datang kembali ke Jakarta.
“Untuk warga yang tidak melapor juga menjadi tanggungjawab bersama jika terjadi kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya.