Jakartakita.com – Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengungkapkan, pihaknya berencana mengeluarkan 35 kebijakan yang berisikan stimulus untuk mendorong perekonomian yang saat ini tengah melambat.
Dikatakan, dari 35 kebijakan tersebut, sebanyak 12 kebijakan merupakan kebijakan di bidang perbankan, 15 kebijakan di bidang pasar modal, empat kebijakan di bidang IKNB, dan empat kebijakan perlindungan konsumen.
“Ini ada kebijakan yang baru, bersifat sementara, dan restatement. Kebijakan-kebijakan tersebut akan mampu menjaga pertumbuhan kredit, pasar modal dan industri keuangan non bank,” ujar Muliaman, di sela-sela acara halal bihalal OJK dengan media di Jakarta, Jumat (24/7/2015).