Jakartakita.com – Praktik mudik gratis dalam beberapa tahun terakhir menjadi tren di masyarakat.
Sayangnya, praktik mudik gratis dinilai justru merugikan perusahaan otobus (PO) yang ada di Jakarta.
Ketua DPP Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, dari hasil evaluasi sementara terkait masa angkutan Lebaran tahun ini, jumlah pemudik yang menggunakan jasa bus umum antar kota antar provinsi (AKAP) menurun hingga 20%.
“Bahkan, hingga evaluasi pada akhir pekan ke depan, kami prediksikan penurunan bisa mencapai hingga 30%,” sahutnya, Jumat (24/7/2015) kemarin.
Ia lantas menjelaskan, sejak 7 tahun terakhir mulai maraknya mudik gratis ini, armada bus yang digunakan justru mengambil dari daerah lain, misalkan Jawa Tengah, dan bukan memanfaatkan bus AKAP yang ada di Jakarta.
“Kami mendukung niat perusahaan untuk membantu karyawan atau masyarakat mudik gratis. Ini kan setahun sekali, seyogyanya yang pas mudik memanfaatkan bus dari Jabodetabek, sedangkan kalau arus balik bisa menggunakan bus dari daerah asal, jadi kuenya bisa dinikmati bersama dengan sebuah regulasi,” ujar Shafruhan.
Oleh sebab itu, ia berharap, Pemerintah segera menyiapkan regulasi yang jelas tentang penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan swasta, institusi pemerintah, atau organisasi lainnya.
“Untuk itu kami minta pemerintah segera membuat regulasi yang jelas terkait mudik gratis ini, yang menurut kami hal inilah salah satu penyebab utama penurunan tersebut,” tandasnya.