Ahok : Jakpro Tetap Dapat PMP Meski Dapat Pinjaman Rp 10 Triliun Dari BTN

foto : istimewa

Jakartakita.com – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok di Balaikota, DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015) menegaskan, bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI, akan tetap mendapatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) pada APBD-P 2015, meskipun direncanakan akan mendapatkan kucuran pinjaman sebesar Rp10 trilun dari PT Bank Tabungan Negara (BTN).

“Jakpro nanti akan tetap dapat PMP, akan diberikan pada APBD-Perubahan,” tegas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan jumlah PMP yang akan digelontorkan ke PT Jakpro sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya dalam Perda tersebut total PMP yang bisa diberikan kepada Jakpro adalah Rp10 triliun, sementara saat ini yang telah diberikan kepada Jakpro baru sekitar Rp2 triliunan.

“Kan kita sudah aturan sesuai Perda, Jakpro itu bisa mendapatkan PMP hingga Rp10 triliun. Pemprov DKI sudah kasih Rp2 triliun lebih, ya tinggal kita kasihkan sisanya,” tandasnya.

APBD-P 2015BTNpenyertaan modal pemerintah (PMP)PT Jakarta Propertindo (Jakpro)PT Jakarta Propertindo (Jakpro)PT Jakpro
Comments (0)
Add Comment