Bank DKI Himbau Toko-Toko Yang Tidak Menjual Kebutuhan Pendidikan Agar Tidak Melayani Pemilik KJP

foto : istimewa

Jakartakita.com – Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarsah di Balai Kota, Selasa (4/8/2015) menghimbau kepada toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pendidikan sebaiknya tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk keperluan di luar pendidikan.

“Antara kartu KJP dan yang non-KJP kan secara tampilan berbeda. Jadi, kalau ada yang membawa KJP (di toko yang tidak menjual kebutuhan pendidikan), sebaiknya tidak usah dilayani,” tegasnya.

Dijelaskan, saat ini pengguna KJP yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan tersebut berjumlah 20 orang.

Bank DKI memastikan pihaknya akan terus melacak penggunaan KJP untuk mengantisipasi penyelewengan.

“Akan kami telusuri dulu kebenarannya. Memang indikasi penyelewengan dana KJP itu ada dan masih kami lacak sampai sekarang. Sekarang baru terlacak 20 pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP,” tandasnya.

Bank DKIkartu jakarta pintar
Comments (0)
Add Comment