Jakartakita.com – Seperti diberitakan sebelumnya, sejak bulan Juni 2015, 20 unit bus baru merek Scania telah tiba di Jakarta. Namun, hingga awal Agustus ini baru 9 bus yang beroperasi. Sisanya masih terganjal perizinan.
Lamanya proses perizinan menyebabkan kesebelas bus masih menunggu giliran meluncur di jalanan ibukota. Pasalnya, izin setiap bus harus diproses dari Kementerian Perhubungan, kemudian Kementerian Perindustrian, baru kembali lagi ke Kementerian Perhubungan, setelah itu ke Kepolisian, dan terakhir Dishub untuk mengurus KIR.
Meski begitu, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2015), optimis seluruh berkas perizinan bakal rampung di bulan Agustus.
Tak hanya itu, PT Transjakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk perbaikan jalan di sejumlah koridor agar bisa dilintasi oleh bus Scania yang bertipe gandeng.