Jakartakita.com – Saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) tengah merancang aplikasi android Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, agar masyarakat bisa mengetahui, apakah makanan atau minuman yang dikonsumsinya aman dari zat berbahaya.
Demikian diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menyaksikan penandatanganan kerjasama pengawasan pangan dan olahan terpadu antara Pemprov DKI dengan BPOM RI di Balaikota, Jumat (7/8/2015).
“Nantinya, masyarakat tinggal akses aplikasi BPOM. Misalnya ke Jalan Kebon Sirih mau makan nasi goreng kambing. Nanti bisa diketahui hasil ujinya aman atau tidak,” tutur Ahok.
Lebih lanjut dijelaskan, produk makanan atau minuman yang terbukti mengandung zat berbahaya dari aplikasi BPOM tersebut, bisa dilaporkan konsumen kepada Pemprov DKI.
“Nantinya tempat usaha pedagang yang menjual produk makanan atau minuman berbahaya bakal ditutup dan pedagangnya tidak diperbolehkan berjualan kembali,” jelasnya lagi.
Ditambahkan, pihaknya juga akan mendaftarkan sampel makanan atau minuman pedagang yang telah diuji tes ke BPOM melalui bantuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di masing-masing kelurahan.
Tak hanya itu, pedagang nantinya juga bakal didorong menggunakan tanda pengenal yang didalamnya dicantumkan kode BPOM.