Ketika “Coca-Cola” Syariah Ikut Menggempur Indonesia

foto: istimewa

Siapa yang tak kenal dengan merek softdrink rasa kola “Coca-Cola”? Tak peduli tua muda, kaya miskin, tinggal di kota maupun di desa pasti tahu dan pernah menjajal Coca-Cola.

Sejak pertama kali dijual pada  8 Mei 1886 di sebuah apotek di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Minuman yang dibuat berdasarkan resep seorang ahli farmasi Dr. John Stith Pemberton, lambat-laun menjadi salah satu merk paling berharga dan sukses dalam sejarah industri modern. Minuman kola yang biasanya hadir dalam bentuk minuman berkarbonasi, telah menjadi bagian hidup kita sejak lama.

Padahal dahulu waktu Coca-Cola pertama kali diciptakan, Coca-Cola merupakan obat pelancar pencernaan serta penghilang rasa sakit, makanya di dalamnya ditambahkan kokain. Baru pada tahun 1903, Coca-Cola mulai bebas dari kandungan kokain.

Saham terbesar Coca-Cola yang dimiliki oleh Israel, membuat Coca-Cola sedikit menemui kesulitan untuk melakukan penetrasi pasar di negara-negara Arab yang mayoritas muslim. Mayoritas negara Arab ‘emoh’ mengimpor produk minuman ringan buatan Israel.

Oleh sebab itu akhirnya Coca Cola hanya menjual Essence Cola kepada sebuah perusahaan yang berbasis di Perancis dan dimiliki pengusaha dari Marroco dan kemudian menjual kembali minuman Coca Cola dengan merek Mecca Cola.

Pada tahun 1954, pesaing Coca-Cola, Pepsi Cola membuat anak perusahaan di Iran dan meluncurkan produk Cola dengan nama Zam Zam Cola. Dengan mengusung motto “Minuman Ringan untuk para Haji dan Hajah”, Zam Zam Cola laris manis di Iran. Bahkan sejak revolusi Iran tahun 1979, anak perusahaan Pepsi Cola tersebut dinasionalisasi dan Zam Zam Cola menjadi merek asli Iran.

Nama Zam Zam Cola pun melejit bahkan menyamai pendahulunya Mecca Cola di Perancis. Sebenarnya selain Mecca Cola dan Zam Zam Cola ada merek minuman rasa kola syariah lainnya. Seperti Qibla Cola di Britania Raya, serta Cola Turka dan zelal Cola di Jerman.

Perkenalan saya dengan Zam Zam Cola dimulai pada tahun 2010. Seorang sahabat lama terobsesi membawa Zam Zam Cola ke Indonesia. Dia pun menggandeng saya untuk membuat semacam penelitian singkat untuk melengkapi slide presentasi yang akan dibawanya ke Iran, negara asal Zam Zam Cola.

Presentasi saya meliputi penetrasi pasar soft drink di Indonesia. Saya mem-break down setiap merek yang bermain di Indonesia. Berbekal sedikit informasi tentang Zam Zam Cola dan produk turunannya, saya juga membuat kemungkinan Zam Zam Cola merebut pangsa muslim Indonesia. Hasilnya tentu mencengangkan, Zam Zam Cola bakal laku keras di Indonesia.

Beruntung mimpi teman saya untuk menyambangi Iran akhirnya kesampaian. Dalam sebuah tugas liputan luar negeri dia dikirim ke Iran. Di sela-sela liputannya, di pun menyempatkan diri menyambangi pabrik Zam Zam Cola.

Sayang sekali, Zam Zam Cola memang belum berminat melebarkan sayap di Indonesia, negeri dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Padahal Zam Zam Cola sudah lama bercokol di negara tetang Malaysia. Saya pun mulai bergerilya mencari cara bagaimana mendatangkan Zam Zam Cola ke Indonesia, termasuk menghubungi distributor Malaysia dan kemungkinan pengiriman dari Malaysia ke Indonesia. Sungguh sebuah riset luar biasa untuk mewujudkan mimpi seorang teman baik. Belakangan sang teman memilih mundur teratur, dia sibuk memikirkan kegalauannya sendiri. Akhirnya dia pun menghilang dari hidup saya.

Atau mungkin dia tidak benar-benar hendak bermitra dengan saya. Mungkin sejatinya dia jatuh hati pada saya, makanya dia ‘mengikat’ saya lewat hubungan profesional. Sialnya akhirnya dia tahu saya sudah bersuami. Hahahha…

Dan kemarin, tiba-tiba saya melihat postingan seseorang tentang Haji Cola. Dan ingatan saya pun melayang pada teman saya dan Zam Zam Cola. Saya pun tergelitik mencari tahu, siapakah yang membawa “Coca-Cola” syariah ke Indonesia. Apakah si teman saya atau orang lain?

Ternyata bukan! Adalah perusahaan bernama PT Tirta Amarta yang mendistribusikan “Coca-Cola” bermerek syariah di Indonesia. (bersambung)

Amerika Serikatcoca-colaCola TurkaHaji ColairanMecca ColaPepsi ColaPT Tirta AmartaZamzam ColaZelal Cola
Comments (0)
Add Comment