Mulai 2015, Pemprov DKI Tidak Lagi Mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan Haji

foto : istimewa

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, mulai tahun 2015 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan anggaran biaya tambahan haji.

“Mulai tahun ini, semua kebutuhan jemaah haji sudah ditanggung oleh Kementerian Agama. Jadi, kita tidak lagi menganggarkan biaya tambahan haji,” kata Ahok,  saat mengukuhkan 40 anggota Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) DKI Jakarta 2015 di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).

Sebagai gantinya, sambung Ahok, Pemprov DKI akan mengirimkan sejumlah peralatan medis yang lengkap, sehingga para jemaah haji asal Jakarta tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan alat-alat kesehatan selama menunaikan ibadah haji.

“Karena kita sudah tidak menganggarkan biaya tambahan jemaah haji. Sebagai gantinya, kami akan mengirim peralatan medis beserta obat- obatan. Jadi, para jemaah bisa beribadah dengan khusyuk, tak perlu memikirkan ketersediaan alat-alat kesehatan,” jelasnya lagi.

Asal tahu saja, peniadaan biaya transportasi dan katering untuk jamaah haji asal Jakarta telah dilakukan sejak 2014 lalu. Sedangkan, pelayanan kepada jemaah haji telah dilakukan sejak tahun 2009.

alokasi anggaranbiaya tambahan hajidepartemen agamaHajijemaah hajiPemprov DKI Jakarta
Comments (0)
Add Comment