Jakartakita.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, mengingatkan agar massa buruh yang berencana menggelar aksi unjuk rasa dari Bundaran HI hingga Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/9/2015) mendatang, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Jangan sampai ada pelanggaran hukum. Jangan sampai terjadi hal-hal merugikan publik yang bertentangan dengan undang-undang. Kalau itu terjadi, kami akan melakukan penegakan hukum,” tegas Tito, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/8/2015).
Dikatakan Tito, jika ada massa yang melakukan sweeping, terjadi tindak kekerasan, polisi akan melakukan penangkapan dan proses hukum.
“Ada di jalan melakukan pelanggaran lalu lintas atau naik di atas kap kendaraan, akan kami tilang. Bila perlu, kendaraannya akan kami sita. Di jalan (bila) ada yang merusak, kami akan lakukan penangkapan, penertiban,” jelasnya.
Ia berharap, massa bekerja sama dengan pihak keamanan agar aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib.