Gerai pelayanan Pajak Terpadu di Pasar Tanah Abang, Diresmikan

foto : istimewa

Jakartakita.com – Gerai pelayanan pajak terpadu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015) tadi, diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Nantinya, gerai akan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 10.00 wib – 15.00 WIB.

Gubernur Basuki berharap, para pedagang yang menjadi Wajib Pajak (WP) bisa dengan mudah langsung membayarkan pajaknya di gerai tersebut.

“Sekarang sudah mudah, jadi tinggal hitung saja. Kalau penghasilan kamu Rp10 juta sampai Rp100 juta, pajak kamu 1%-nya langsung dibayar. Enggak usah nunggak lama,” ujar Basuki.

Dijelaskan, selama ini banyak WP yang enggan daftar untuk membayar pajak. Ini disebabkan banyak oknum yang mempersulit dengan alasan bahwa WP kurang persyaratannya.

“Nanti kan semua transaksi menggunakan nontunai, jadi bisa terlihat berapa penghasilan dan berapa pajak yang dibayar,” tandasnya.

 

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Gerai pelayanan pajak terpaduGubernur DKI Jakartajakarta pusatpasar tanah abangwajib pajak
Comments (0)
Add Comment