Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal segera memasang terminal parkir elektronik (TPE), di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Kita ingin semua jalan dikenakan TPE, dan kita boleh naikin. Jadi konsep TPE itu untuk mengendalikan jumlah kendaraan. Bukan soal tarif parkirnya,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Ahok ingin agar warga Jakarta lebih tertarik naik kendaraan umum ketimbang kendaraan pribadi karena tarif parkir yang mahal. Jika kendaraan pribadi berkurang, maka kemacetan lalu lintas pun akan berkurang.
Selain itu, Ahok juga berencana memberi gaji kepada para juru parkir, sebesar dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebab, selain untuk membantu penghasilan dan penghidupan para juru parkir tersebut, dirinya juga ingin agar tempat-tempat parkir menjadi lebih teratur dengan kinerja mereka.
Diketahui, Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah saat ini sedang menyiapkan revisi Pergub Nomor 64/2011, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang di dalamnya terdapat pasal tentang parkir on the street. Andri menyebut, nantinya sistem upah bagi para juru parkir juga akan direvisinya.
Menurut Andri, apabila target pendapatan parkir on the street sebesar Rp 1,8 triliun per tahunnya tercapai, maka Pemprov DKI pun bisa menaikkan gaji para juru parkir sampai sebesar dua kali lipat dari UMP.