Ahok mengatakan lebih memprioritaskan rumah susun (rusun) bagi warga korban relokasi di bantaran Kali Ciliwung. Menurut Ahok, kebijakan ini dilakukan oleh Pemprov DKI lantaran mahalnya harga tanah di Ibu Kota.
Ahok menambahkan, selain mahalnya harga pembebasan lahan untuk membuat kampung deret, warga relokasi sering ditemukan tidak memiliki sertifikat tanah di atas bangunannya, sehingga pilihan yang realistis adalah pemberian rusun.
Mantan Bupati Bangka Belitung ini juga menjamin kalau kebijakan pemberian rusun oleh Pemprov DKI bagi warga yang direlokasi tidak akan menyengsarakan rakyat. Hal itu lantaran rusun-rusun di Ibu Kota telah disubsidi oleh Pemprov DKI. Hanya dengan membayar Rp 10.000 sehari atau Rp 300.000 sebulan, penghuni sudah bisa menyewa 1 unit tanpa harus membayar air, biaya perawatan dan lainnya. Padahal standar rusun mirip seperti apartmen swasta.