Tidak Ada Pelarangan Pemotongan Hewan Kurban di Lingkungan Sekolah. Asal…

foto : istimewa

Jakartakita.com – Idul Adha tinggal menghitung hari. Simpang siur pemberitaan tentang adanya kebijakan Gubernur DKI yang melarang diadakannya prosesi pemotongan hewan kurban di sekolah membuat resah sebagian kalangan.

Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, mengatakan, tidak ada pelarangan untuk pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah.

Untuk itu, kata dia, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang mempersiapkan surat edaran yang isinya memperbolehkan sekolah mengadakan pemotongan hewan kurban di area sekolah.

“Kami sedang membuat surat edarannya agar jelas, karena yang selama ini beredar di media kan tidak boleh memotong hewan kurban di sekolah,” kata Sri, baru-baru ini.

Dijelaskan, sekolah tetap dapat mengadakan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha yang akan jatuh pada 24 September mendatang. Asalkan, tetap memperhatikan syariat agama Islam dan memperhatikan kebersihan.

Selain itu, melalui edaran tersebut, Dinas Pendidikan juga menegaskan kepada sekolah untuk tidak melakukan pemaksanaan kepada siswa dalam hal pungutan untuk kurban.

“Orang kurban itukan diwajibkan hanya bagi yang mampu, sekolah tidak boleh menarik pungutan kepada siswa,” tandasnya.

 

Dinas Pendidikan DKI Jakartahewan kurbanidul adhapemotongan hewan kurbansyariat agama Islam
Comments (0)
Add Comment