“Kita hormati itu dan saling hormati perbedaan-perbedaan. Tidak perlu hal ini dibesar-besarkan. Mari saling hormati sesama kaum muslimin,” ujar Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Machasin di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Pemerintah, lanjut Machasin, juga takkan membuat peraturan untuk menetapkan 23 September 2015 sebagai hari libur nasional. Sementara kalender tahun ini tetap menjatuhkan libur nasional untuk hari raya Idul Adha pada 24 September.
Menurut Machasin, masalah tersebut bukanlah kewenangan dari Kementerian Agama. Ia mempersilakan kepada setiap instansi atau perusahaan untuk meliburkan atau tidak karyawannya pada 23 September.