Jakartakita.com – Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menertibkan pedagang hewan kurban yang masih membandel berjualan di tempat terlarang.
“Saya akan memberi instuksi langsung pada Satpol PP untuk menertibkanya, terakhir juga kita sudah menggelar operasi di beberapa lokasi,” kata Anas, Rabu (16/9/2015).
Dijelaskan, salah satu kawasan yang akan menjadi sasaran adalah Taman Pedongkelan di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Terkait hal tersebut, Lurah Kapuk, Firmansyah mengatakan, pihaknya juga sudah mengintruksikan Satpol PP untuk menggelar penertiban serentak.
Namun demikian, sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melonggarkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul Adha 2015/1436 Hijriah.
Akibatnya, banyak penjual hewan kurban yang menjajakan dagangan mereka di trotoar jalan dan taman-taman kota.
Para pedagang juga mendapatkan izin dari RT, RW dan lurah setempat untuk berjualan di tempat yang sebenarnya dilarang.