Ahok ‘Berkurban’ 30 Sapi? So What Gitu Loh!

foto: istimewa

Sejak kemarin sejumlah media online sibuk memberitakan perihal Ahok yang berkurban 30 sapi untuk hari raya Idul Adha, Kamis (23/9/2015). Kurban tersebut rencananya akan dibagikan kepada 6.554 warga atau KK di 21 rusun DKI Jakarta. Masing-masing orang dapat 1 kilogram daging sapi kurban.

Ada lagi media online yang sedemikian tendensiusnya memberi judul beritanya dengan tulisan bernada provokatif “Fantastis ! Gubernur Yang Suka Diteriaki Kafir Oleh FPI Ini Berkurban 30 Ekor Sapi”.

Lalu benarkah Ahok berkurban, padahal kita ketahui bersama bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu berkurban?

Sebelum berkata bahwa 30 sapi yang akan dibagikan oleh Ahok kepada warga penghuni rusun itu adalah ‘berkurban’ karena dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Sebaiknya kita mengetahui dulu makna berkurban.

Menurut literatur terpercaya, kurban atau qurban berasal dari bahasa Arab  الأضحية (al-udhiyah) diambil dari kata أَضْحَى (adh-ha). Makna أَضْحَى (adh-ha) adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha di saat terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang.

Adapun الأضحية (al-udhiyah / qurban) menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

Adapun hukum menyembelih hewan kurban menurut madzhab Imam Syafi’i dan jumhur Ulama adalah sunnah yang sangat diharap dan dikukuhkan. Ibadah kurban adalah termasuk syiar agama dan yang memupuk makna kasih sayang dan peduli kepada sesama yang harus digalakkan.

Dan sunnah disini ada 2 macam :
1. Sunnah ‘Ainiyah, yaitu : Sunnah yang dilakukan oleh setiap orang yang mampu.
2. Sunnah Kifayah, yaitu : Disunnahkan dilakukan oleh sebuah keluarga dengan menyembelih 1 ekor atau 2 ekor untuk semua keluarga yang ada di dalam rumah.

Hukum berkurban menurut Imam Abu Hanifah adalah wajib bagi yang mampu. Perintah berkurban datang pada tahun ke-2 (dua) Hijriyah. Adapun berkurban bagi Nabi Muhammad SAW adalah wajib, dan ini adalah hukum khusus bagi beliau. Dan berkurban menjadi wajib dalam madzhab Imam Syafi’i dan jumhur Ulama apabila seseorang telah bernazar.

Lalu apakah syarat syah berkurban? Pertama, hanya muslim dan muslimah yang boleh berkurban di Hari Raya Idul Adha. Syarat kedua, baligh. Syarat berikutnya berakal atau tidak gila. Dan syarat terakhir adalah mampu atau  punya kelebihan dari makanan pokok, pakaian dan tempat tinggal untuk dirinya dan keluarganya di hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik.

Dengan begini maka jelas bahwa Ahok bukan berkurban, tetapi menyumbang untuk menyenangkan warga rusun di Hari Raya Idul Adha. Tidak ada larangan bagi non-muslim untuk menyumbang, justru itu sangat baik. Tetapi tolong jangan lebay menyebut Ahok berkurban!

“Please dong gak usah rese! Itukan cuma tulisan biar heboh!”

Ya, sayangnya berita tersebut ditulis di media-media bonafid yang punya pembaca sangat banyak dan punya efek viral yang sangat besar karena di-share berulang kali di akun media sosial. Kalau ini didiamkan, maka banyak orang yang tidak faham tentang makna berkurban akan berkomentar tak kalah pedas dengan judul berita provokatif di atas yang menyangkut-pautkan masalah ‘kurban’ Ahok dengan FPI.

“Wih keren ya Ahok, biar non muslim kurban sapi. 30 sapi pulak. Berapa ratus juta tuh. Trus yang ngaku Islam nyumbang berapa?”

Lantas status atau komentar provokatif di media sosial itu dibalas muslim yang panas, “Gue muslim nyumbang 40 sapi sama 100 kambing.”

Waduhhh makin seru nih. Malah ada muslim yang semulai niat kurbannya tulus malah jadi riya karena terpancing.

Lantas dibalas lagi, “Ya iyalah situ kan muslim, pantes! Ahok kan non-muslim!”

Sebuah judul provokatif di media besar sukses memecah-belah umat. Dan membuat muslim yang kebetulan berkurban malah jadi terpancing riya.

Memang tak dapat dipungkiri, pemilihan judul yang ‘seksi’ menjadi kunci penting dalam mengejar rating di industri media online. Pembaca suka hal-hal yang ‘nyeleneh’.

Itulah mengapa media lebih suka menuliskan “Ahok Berkurban 30 Sapi” ketimbang “Ahok Menyumbang 30 Sapi di Hari Raya Idul Adha”.

Atau kalau mau sedikit mendekati ‘seksi’ bisa menulis “Ahok ‘Berkurban’ 30 Sapi”, ada tanda kutip dalam kata berkurban untuk membedakan bahwa itu bukan arti yang sebenarnya tetapi hanya menyerupai berkurban karena dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Apapun itu saya yakin niat Ahok baik untuk menyumbang 30 sapi di Hari Raya Idul Adha. Agar semua warganya yang mayoritas muslim bisa berbahagia makan daging sapi. Tidak ada larangan bagi non-muslim untuk berbuat baik dan menyumbang muslim loh. Bahkan, di ajaran Islam pun selalu mengajarkan agar selalu memuliakan tetangga/teman apalagi keluarganya yang non-muslim. Sebagian daging kurban boleh diberikan kepada tetangga non muslim yang kebetulan miskin. Itulah inti toleransi beragama, saling tolong menolong dalam kebajikan.

Ahok ‘berkurban’ 30 sapi? So what gitu loh?

(Dessy Indah Nathalia)

Ahok berkurban sapiBasuki Tjahaja Purnamaidul adhaislamkurban sapilebaran hajimedia onlinemuslimrating
Comments (0)
Add Comment