Pemprov DKI Ancam Potong TKD Bagi PNS ‘Nakal’

foto: istimewa

Jakartakita.com – Mulai 2016, tak ada ampun lagi bagi PNS ‘nakal’ yang tidak disiplin. Pasalnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun menegaskan bakal ada pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) terhadap PNS DKI yang tidak disiplin.

“Misalnya saat jam kerja PNS tidak pakai atribut seperti seragam dan name tag. Kemudian pakai sandal, tidak ikut apel hari-hari tertentu, membolos pada hari kejepit atau satu hari setelah Idul Fitri,” katanya, Senin (28/9/2015).

Lasro juga menegaskan pemotongan TKD akan dilakukan hingga PNS ‘nakal’ tidak menerima TKD sama sekali. Sanksi terberat itu dikenakan bagi PNS yang absen mengikuti apel hari-hari besar selama tiga tahun berturut-turut, seperti Hari Kemerdekaan 17 Agustus atau apel HUT DKI Jakarta.

 

Pemprov DKI JakartaPNSTKD
Comments (0)
Add Comment