Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, keputusan pemerintah tidak menaikan atau menurunkan harga BBM di Oktober 2015 lantaran menjaga iklim investasi dan juga bisnis di Indonesia.
Sudirman menyebutkan, dengan formula penetapan harga BBM yang sudah ada, akhirnya pemerintah akan konsisten menggunakan formula penetapan harga BBM setiap tiga bulan sekali dibandingkan dengan penetapan setiap enam bulan sekali.
Walaupun seharusnya menurut hasil simulasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Oktober 2015 untuk premium menjadi Rp7.900 per liter atau naik dari yang saat ini Rp7.400 per liter. Sedangkan untuk solar Rp6.250 per liter atau turun dari Rp6.900 per liter.
Menurut Direktur Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja, dalam perhitungan harga BBM, pemerintah mempertimbangkan situasi perekonomian sekarang ini, termasuk data angka kemiskinan yang naik 860 ribu orang menjadi 28,59 juta jiwa per Maret 2015. Dengan demikian, opsi penurunan harga BBM sangat dimungkinkan pada Oktober 2015.