Duh…Sudah Ada 12 Ribu Pegawai Yang di PHK di Tangerang

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengungkapkan, jumlah pengurangan pegawai sejak awal tahun 2015 hingga kini terus meningkat akibat dampak nilai tukar dollar terhadap rupiah.

Dari data yang diperoleh melalui tiga kantor BPJS Ketenagakerjaan, sudah ada 12 ribu pegawai di Kota Tangerang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, pihaknya juga mendata ke perusahaan tersebut dan diperkirakan jumlahnya bisa lebih, yakni mencapai 15 ribu orang. Sebab ada pegawai yang di rumahkan, tapi tak melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengurus uang jaminan.

“Untuk pegawai yang di PHK dan melapor ada tujuh ribu orang. Tetapi data di BPJS ada 12 ribuan namun pendataan di lapangan sampai 15 ribu orang,” ujar Abduh, di Tangerang, Kamis (1/10/2015).

Dijelaskannya, perusahaan yang melakukan PHK yakni bergerak di industri garmen hingga logam. Hal ini karena bahan baku diperoleh dari impor. Sedangkan harga dollar terus naik hingga Rp14.500.

Bahkan, Abduh menyebut dua bank sudah mengurangi pegawai terkait kondisi nilai tukar dollar yang terus meningkat.

Untuk mengantisipasinya, pihaknya menggelar bursa kerja dengan menggandeng sejumlah perusahaan. Bahkan, kini ada enam ribu lowongan untuk bidang jasa.

Bursa kerja yang dilaksanakan setahun sekali sebelumnya, kini dilaksanakan dua kali di tingkat kota dan dilaksanakan tingkat kecamatan.

“Lowongan yang ada untuk perusahaan jasa. Jumlahnya memang masih sedikit dibandingkan dengan jumlah pegawai yang di PHK bahkan masuk dalam pengangguran atau pencari kerja baru,” tandasnya.

 

Abduh SurahmanBPJS KetenagakerjaanDinas KetenagakerjaanKepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerangpemutusan hubungan kerjaphkTangerang
Comments (0)
Add Comment