Jakartakita.com – Diresmikannya sistem pembayaran iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yaitu Payment Point Online Bank (PPOB) atau melalui ATM, membuat masyarakat semakin mudah untuk bertransaksi.
Sekadar diketahui, Pilot project perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan empat mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. Sebagai informasi tambahan, Bank BTN telah menjadi bank mitra BPJS Kesehatan sejak Juni lalu.
Lalu bagaimana cara membayar iuran BPJS melalui ATM?
Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan via ATM membutuhkan kode. Kode tersebut yaitu:
- BRI: 88888
- BNI: 88888
- MANDIRI: 89888
Kemudian, kode bank diatas harus ditambah dengan 11 digit angka nomor virtual dari belakang di kartu BPJS Anda.
Nah, mudahkan? Cara ini terbilang lebih praktis dan murah. Karena tidak perlu ongkos bolak-balik ke kantor BPJS terdekat.