Jakartakita.com – Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, pada hari Jumat (9/10/2015) tepat 192 hari beroperasi, namun sudah 3 juta izin yang dikeluarkan PTSP. Angka 3 juta ini bisa ditembus dengan makin banyak pelayanan yang diberikan oleh PTSP. Per September 2015, PTSP melayani 386.402 dengan rata-rata jumlah yang dilayani perhari 101 pemohon.
Pencapaian itu ditandai dengan pemberian perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi kepada pemohon perizinan ke-3 juta, yakni seorang Manajer HRD Medison Jaya Raya, Grace Harlend (24) di kantor BTPSP DKI, Blok H, Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Dengan pencapaian sebanyak itu, PTSP optimistis bakal mampu merealisaikan target pengeluaran perizinan hingga 4 juta izin hingga akhir 2015.
PTSP DKI hadir menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang transparan, mudah, cepat dan murah. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama per 5 Januari 2015 ini, bertujuan memotong jalur perizinan yang berbelit dan bebas pungli.