1 Januari 2016, Biro Keuangan DKI Bakal DIhapus

foto: istimewa

Jakartakita.com – Mulai 1 Januari 2016, Biro Keuangan bakal dihapus dari struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Penghapusannya sendiri telah mendapat persetujuan dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebagai informasi, penghapusan Biro Keuangan dilakukan karena lembaga tersebut dinilai punya tugas pokok dan kewenangan yang sama dengan BPKAD. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10/2015) seperti dilansir dari Kompas, pada awalnya ia tidak langsung mengajukan penghapusan Biro Keuangan. Namun, menanyakan opsi terbaiknya ke Ahok.

Dan ternyata Ahok lebih memilih menghapus Biro Keuangan ketimbang BPKAD. Pasalnya, BPKAD sudah diatur oleh Menteri Keuangan, jadi mustahil kalau BPKAD yang dihapus.

ahokbalai kotaBasuki Tjahaja PurnamaBiro Keuangan DKIBPKADMenteri KeuanganPemprov DKI
Comments (0)
Add Comment