Hindari Mafia Rusun, Penghuni Rusun Wajib Punya KTP Rusun

Jakartakita.com – Akhir-akhir ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang sedang gencar-gencarnya ‘memburu’ mafia rusun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mewajibkan warga yang tinggal di rumah susun (rusun), harus memiliki KTP sesuai alamat rusun. Sehingga tidak ada lagi mafia rusun yang mengambil keuntungan dari kegiatan jual-beli rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi, ini jebakan batman saja sebetulnya. Oknum rusun ada yang main, Disdukcapil juga main, makanya saya paksa orang untuk ber-KTP sesuai dengan alamat rusun. Kan saya bisa lihat (kalau ada oknum yang bermain-red),” kata Ahok kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10/2015).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selain mewajibkan penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta memiliki KTP beralamatkan rusun, Nantinya Ahok juga akan mewajibkan warga rusun untuk membuka rekening Bank DKI.

Untuk membantu penghuni rusun mengganti KTP-nya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bakal mendatangi warga setiap hari Sabtu-Minggu. Jadi tidak ada lagi warga yang mangkir bikin KTP karena tidak terdata.

Ahok pun berencana akan menangkap semua mafia rusun. Ahok berjanji akan menyapu bersih para mafia rusun.

ahokBalai Kota DKI JakartaBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaKTPMafia RusunRusunawa
Comments (0)
Add Comment