Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Diyakini Bisa Menekan Kasus Kekerasan Pada Anak

foto : ikung adiwar

Jakartakita.com – Ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA dapat menjadi medium menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak. Setiap lurah di Jakarta dapat memanfaatkan keberadaan RPTRA agar warganya tetap dapat diawasi.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10/2015), saat diminta komentarnya terkait semakin maraknya kasus kekerasan seksual pada anak-anak,

“Dengan begitu saya kira kasus paedofilia akan kita kurangi dengan baik, kejahatan dan keluhan rumah tangga juga pasti akan turun,” ujar Ahok.

Lebih lanjut dijelaskan, di RPTRA, selain akan dilengkapi kamera pengawas, orang tua tetap ikut membantu mengawasi anaknya.

“Kita juga akan pasang CCTV. Orangtua juga bisa mengawasi anaknya lagi main. Lalu ada anak biasanya main lalu enggak nongol, berarti dia habis dipukul atau apa. Mereka juga jadi punya teman,” jelas Ahok.

Asal tahu saja, Pemprov DKI Jakarta telah menyulap enam lahan menjadi RPTRA dan Ahok menargetkan taman serupa di 63 lokasi sampai akhir 2015. Untuk tahun 2016, Ahok menargetkan sebanyak 150 RPTRA.

 

ahokBasuki Tjahaja PurnamaCCTVGubernur DKI JakartaRPTRAruang publik terpadu ramah anak
Comments (0)
Add Comment