Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberi izin Dinas Sosial untuk membangun panti sosial di kawasan Ciangir, Tangerang.
Pasalnya, panti sosial yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah melebihi daya tampungnya.
“Kita butuh panti sosial tambahan untuk menampung orang dengan gangguan jiwa,” ujar Ahok, saat membuka lokakarya penanganan masalah kesejahteraan social, orang dengan kejiwaan di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Ahok juga tidak ingin Dinas Sosial membeda-bedakan orang dengan gangguan jiwa yang akan diurus. Menurut dia, Dinas Sosial tidak perlu melihat apakah orang gangguan jiwa itu warga DKI Jakarta atau warga non-DKI Jakarta.
“Pokoknya orang dari mana pun kalau hilang ingatan, gangguan jiwa, kita tampung. Kita urus,” tegas Ahok.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa, dirinya juga merasa memiliki sedikit gangguan kejiwaan, jika tidak bisa banyak menolong orang miskin atau orang yang dizalimi.
“Mungkin saya punya gangguan kejiwaan. Saya terganggu kalau ada orang mencuri uang rakyat. Saya kebawa gangguan ini sudah sejak kecil sebenarnya. Kalau ada orang dizalimi, saya enggak terima. Makanya, bapak saya suruh saya lebih baik jadi pejabat saja,” tutur Ahok.
Alasan inilah yang membuat dirinya masuk ke dalam dunia politik. Sebab, dia stres karena tidak bisa banyak menolong orang miskin jika hanya menjadi pengusaha.
“Makanya, saya begitu jadi pejabat agak terlalu bersemangat. Seperti orang punya gangguan, seperti orang perfeksionis kalau sikat kamar mandi, maunya disikat terus. Ya saya mirip-mirip itu,” tandas Ahok.