Jakartakita.com – Tarif kereta rel listrik (KRL) commuter line Jabodetabek akan berubah pada November mendatang. Perubahan itu disebabkan kontrak subsidi public service obligation (PSO) dari pemerintah kepada PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) habis pada tanggal 18 November.
“Ini penyesuaian tarif. Jadi istilahnya tidak naik karena tarif dasar yang KCJ tetapkan Rp 5.000 tidak berubah,” terang Manager Komunikasi PT KCJ, Eva Chairunisa, Jumat (16/10/2015) kemarin.
Dengan habisnya kontrak PSO, kata dia, maka ada beberapa perubahan nilai subsidi dari yang berlaku saat ini. Sebelumnya, untuk 25 kilometer pertama potongan PSO Rp 3.000, kini menjadi Rp 2.000.
“Artinya di 25 kilometer pertama itu penumpang tak lagi membayar Rp 2.000 tapi menjadi Rp 3.000,” tambahnya.
Perubahan PSO juga berlaku untuk tarif 10 kilometer selanjutnya. Bila dulu, tarif dasar yang diterapkan KCJ Rp 2.000 untuk 10 kilometer selanjutnya, di mana Rp 1.000 nya merupakan PSO, kini hanya Rp 500. Artinya, untuk 10 kilometer selanjutnya, penumpang yang dulunya hanya membayar Rp 1.000 menjadi Rp 1.500.
Meski begitu, pihak PT KCJ belum dapat memastikan jadwal kenaikan tarif tersebut. Sebab, PT KCJ masih menunggu revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan umum.