Jakartakita.com – Lebih dari setengah dari 565 bus Transjakarta yang beroperasi dinyatakan tidak lulus uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR. Hal itu diketahui berdasarkan data pengujian kendaraan bermotor yang telah dilakukan Dishubtrans DKI selama April hingga September 2015.
“Tapi dari 565 bus, yang lulus uji KIR hanya 247 bus, sedangkan sisanya, 318 bus yang tidak lulus. Artinya ada 56 persen atau lebih dari setengahnya, bus TransJakarta tidak lulus uji KIR,” kata Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Muslim, di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Muslim menjelaskan, 318 bus yang tidak lulus uji KIR itu mengalami berbagai kerusakan pada setiap komponennya. Di antaranya adalah tidak berfungsinya mesin pendingin ruangan atau AC, rusaknya pegangan penumpang, hingga kerusakan pada sistem pengereman.