Jakartakita.com – Selasa (27/10/2015) besok, puluhan ribu buruh bakal geruduk Jakarta. Tidak kurang dari 10.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional dari 12 provinsi se-Indonesia akan bergerak menuju Istana Presiden Jakarta untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pengupahan yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid IV yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan mengatakan, rencana mobilisasi puluhan ribu buruh SPN se-Indonesia telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan pengurus se-Jabodetabek dan Sukabumi pada Sabtu (24/10/2015) lalu di Tajur, Kota Bogor.
Penolakan keras terhadap RPP pengupahan tersebut karena kebijakan pengupahan buruh yang diluncurkan oleh pemerintah tidak melibatkan serikat pekerja di Dewan Pengupahan. Selain itu, kenaikan upah berpatokan pada inflasi dan perkembangan ekonomi dan tidak lagi mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL). Kenaikan upah gaji buruh flat selama lima tahun dengan melihat inflasi dan rasio Produk Domestik Bruto (PDB).
Tentu saja kebijakan ini sangat merugikan para buruh, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Padahal, pengusaha sudah mendapatkan kemudahan dalam paket kebijakan I sampai III.