Jakartakita.com – PT XL Axiata Tbk. (XL) menerbitkan Sukuk Ijarah terbesar di Indonesia, melalui program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Korporasi sebesar Rp5 triliun dengan nilai awal hingga Rp1,5 triliun.
Penerbitan Sukuk Ijarah dari XL ini dibuat sedemikian rupa, yang mengikuti kaedah syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yurisdiksi lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen transaksinya pun berdasarkan standar dan ketentuan sukuk ijarah global.
Adapun dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dalam rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan.
“Penerbitan Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari wujud tindakan proaktif XL dalam melaksanakan Balance Sheet Management untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan. Kami berharap Penerbitan Sukuk Ijarah ini dapat menjadi katalis pertumbuhan pasar Sukuk di Indonesia serta dapat menarik lebih banyak issuer dan investor untuk berpartisipasi dalam platform syariah,” kata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, Direktur Keuangan dari PT XL Axiata Tbk., dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.
Lebih lanjut dijelaskan, tenor dari Sukuk Ijarah tersebut ditawarkan mulai dari 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, 3 (tiga) tahun, 5 (lima) tahun dan 7 (tujuh) tahun.
XL telah menunjuk PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.
Adapun masa penawaran awal (book building) Sukuk Ijarah ini akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober – 12 November 2015.
Asal tahu saja, Sukuk Ijarah ini telah memperoleh hasil pemeringkatan AAA (idn) (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia.