Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyerahkan SK CPNS Formasi Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemprov DKI kepada 3.257 orang di Lapangan Parkir IRT Monas, Rabu (11/11/2015) pagi ini.
Basuki meminta para CPNS untuk tidak mencoba bermain anggaran. Jika tidak, mereka terancam kehilangan kesempatan menjadi PNS DKI.
“Jangankan CPNS, PNS yang masih nilep duit, minta uang, masih kelakuannya sama, pasti saya minta diberhentikan. Kami pecat, katanya saya kurang baik dan agak kasar,” kata Basuki, di Lapangan IRTI Monas, Rabu (11/11/2015).
Menurut Ahok, dasar pengangkatan CPNS ini adalah Undang-Undang (UU) Aturan Sipil Negara (ASN) tentang promosi jabatan. Atas alasan itu, Ahok mengancam pada PNS baru agar tak main-main dengan uang negara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, ada 4.576 tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Dengan rincian, 3.782 sudah menerima SK CPNS. Kemudian, sebanyak 233 orang sudah menerima SK CPNS pada Agustus 2015, dan 292 orang menerima SK CPNS pada Oktober 2015.
Rencananya, Desember mendatang, akan ada 794 tenaga honorer kategori II yang juga diangkat menjadi CPNS.