PT Askrindo Jalin Kerjasama Dengan APPI

foto : jakartakita.com

Jakartakita.com – PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia atau PT. Askrindo (Persero), melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) Multifinance dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang merupakan asosiasi perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia, pada hari Rabu (11/11/2015) di Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Askrindo (Persero), Antonius Chandra S. Napitupulu dan Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan.

Direktur Utama PT Askrindo, Antonius Chandra S Napitupulu mengatakan, penandatangan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pasar pembiayaan persero ke depan. Hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 29/POJK.05/2014 yang mewajibkan perusahaan pembiayaan menggunakan perusahaan asuransi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan semua perusahaan pembiayaan dapat mengalihkan risikonya melalui asuransi kredit,” ujar dia, disela-sela kegiatan acara penandatanganan.

Terkait dengan kinerja PT. Askrindo (Persero), skor capaian atas pelaksanaan assessment GCG PT Askrindo tahun 2014 adalah sebesar 90,77 dengan Klasifikasi Kualitas Penerapan GCG adalah “SANGAT BAIK” , peringkat National Insurer Financial Strength (IFS) di ‘AA+(idn)’ dan Fitch Ratings juga memberikan perusahaan peringkat IFS internasional di ‘BB+’. Outlook adalah Stabil.

Adapun produk – produk yang telah dimiliki oleh Askrindo saat ini sebanyak 13 produk yaitu Asuransi Kredit, Surety Bond, Kontra Bank Garansi, Customs Bond, Asuransi Kredit Perdagangan, Penjaminan KUR,  Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Kebakaran, Asuransi kontraktor, Asuransi tanggung gugat, Asuransi pengangkutan, Asuransi Uang dan Asuransi Properti.

Saat ini, PT Askrindo (Persero) memiliki 60 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan produknya telah dipasarkan melalui sistem online yang terintegrasi dengan Bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah.

APPIAskrindoAsosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesiamemorandum of understandingOtoritas Jasa KeuanganPeraturan Otoritas Jasa KeuanganPerusahaan AsuransiPerusahaan PembiayaanPT Asuransi Kredit Indonesia
Comments (0)
Add Comment