Jakartakita.com – Apakah Anda tipe orang yang suka pamer barang-barang mewah di akun media sosial? Kalau iya, pastikan Anda tidak lupa bayar pajak.
Pasalnya dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana untuk mencari data kekayaan wajib pajak (WP) melalui media sosial. Ini merupakan langkah awal sebelum pada akhirnya dikonfirmasi pada orang yang bersangkutan.
Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan bahwa langkah ini hanya salah satu metode pendekatan saja untuk menelusuri lebih mendalam lagi. Dengan demikian, Ditjen Pajak bisa mendapatkan bukti bahwa orang tersebut memang orang mempunyai barang mewah.
Tentu saja memposting foto glamour belum bisa dijadikan bukti mereka adalah pemilik dan wajib pajak. Nantinya orang pajak juga akan menelusuri kebenarannya, dicek juga apakah sudah punya NPWP dan melaporkannya.
Hal ini terpaksa dilakukan karena salah satu masalah rendahnya penerimaan pajak di Indonesia adalah sangat minimnya kontribusi penerimaan pajak dari sektor orang pribadi.