Penghapusan Denda Administrasi Diyakini Dongkrak PKB Provinsi DKI Jakarta

foto: istimewa

Jakartakita.com – Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan pihaknya optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta akan meningkat dengan bergulirnya program penghapusan denda administrasi bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran PKB mulai 16 November – 31 Desember 2015.

“Kami otpimistis bisa terealiasi sesuai target. Bahkan dengan ditambah program penghapusan denda ini, bahkan bisa saja mencapai diatas 100%, ya sekitar 104%-lah,” tuturnya, Senin (16/11/2015) kemarin.

Asal tahu saja, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta hingga 13 November 2015 telah mencapai Rp5,2 triliun atau 86% dari target sebesar Rp6,05 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan 19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai sebesar Rp4,34 triliun.

Menurutnya, dengan melihat penerimaan rata-rata harian sebesar Rp20 miliar selama ini dikalikan dengan jumlah hari yang tersisa sampai akhir tahun sekitar 40 hari ke depan, maka sisa target penerimaan yang mencapai pada kisaran Rp800 miliar akan dapat dengan mudah terealisasi.

“Ini belum ditambah dengan adanya program pembebasan PKB yang mulai digelar 16 November 31 Desember 2015. Jadi, kami optimistis (tercapai),” tandasnya.

 

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakartapajak kendaraan bermotorpenghapusan denda administrasiProvinsi DKI Jakartawajib pajak
Comments (0)
Add Comment