Pemprov DKI Gratiskan Makam untuk Warga Miskin

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan berjalannya kebijakan pemakaman gratis bagi warga yang memiliki keterangan sebagai keluarga miskin (Gakin). Tak hanya itu, Pemprov menjamin tidak ada  calo makam yang kerap meminta pungutan liar kepada pihak keluarga.

“Tahun depan 2016 seperti tendanya jauh lebih baik, kursinya, gali tutupnya kan sudah termasuk, sound systemya. Itu sudah termasuk, pemerintah daerah yang akomodir semua. Jadi tidak ada lagi biaya untuk itu,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Dyah Kurniati di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (20/11/2015).

Ratna juga mengaku telah mengumpulkan petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk tidak lagi memungut uang dari pihak keluarga.

“Saya udah kumpulin semua ke petugas-petugas TPU untuk tidak melakukan lagi makam pungli. Jadi mudah-mudahan ke depan enggak ada lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan tak ada lagi pungutan liar, Ratna menambahkan telah memasang spanduk pelarangan pungutan liar oleh calo dan meminta kepada pihak keluarga untuk membayar langsung uang administrasi kepada petugas resmi TPU.

“Makanya kita sudah pakai spanduk-spanduk. Jadi berhubungan langsung dengan PNS, jangan calo,” tutup Ratna kepada wartawan.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mendesak agar program pemakaman gratis disosialisasikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Pasalnya, sejak program itu dicanangkan masih banyak warga yang belum mengetahui kabar baik kebijakan tersebut.

 

ahokBasuki Tjahaja PurnamaDinas Pertamanan dan PemakamanDPRD DKI JakartaPemprov DKIPNSRatna Dyah Kurniatitempat Pemakaman UmumTPU
Comments (0)
Add Comment